Sempat Viral, Ketua PC IPNU Sesalkan Terjadinya Pengeroyokan Usia Pelajar Di Kuala Tungkal

Sempat Viral, Ketua PC IPNU Sesalkan Terjadinya Pengeroyokan Usia Pelajar Di Kuala Tungkal

Kuala Tungkal, Lenterajambi.id - Heboh di media sosial (medsos) kasus pengeroyokan oleh sekelompok anak-anak remaja terhadap korban HS (19) yang sempat viral di medsos akhirnya ditangani Satreskrim Polres Tanjab Barat. Sekitar 8 anak-anak remaja yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap korban berhasil digelandang ke Mapolres Tanjab Barat pada Rabu (4/5/22).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK mengatakan peristiwa pengeroyokan sempat viral tersebut terjadi pada Selasa (3/5/22) sekira pukul 16.30 WIB di kawasan Pasar Parit 1 Kelurahan Tungkal IV Kota.

Dikatakan AKBP Muharman pengeroyokan oleh sekelompok anak-anak remaja terhadap korban HS bemula saat korban sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor.

"Saat melintas itu ditembaki dengan menggunakan senjata mainan berpeluru plastik atau karet oleh rombongan para pelaku, Korban berhenti dan mempertanyakan kenapa ditembaki, tetapi ditanggapi oleh para pelaku dengan mengeroyok Korban," kata Kapolres.

Ketua PC IPNU Tanjung Jabung Barat, Latiful Ansori menyayangkan dan menyesalkan adanya kasus kekerasan antaranak usia pelajar di Kuala Tungkal.

"Peristiwa Ini Sangat disesalkan, terjadi di Kuala Tungkal, Ia Juga mengatakan Aturan adat, kebudayaan terlebih aturan agama tidak pernah membenarkan tindakan seperti pembulian apalagi kekerasan dan pengeroyokan seperti ini, Selasa (03/5/22)"

Menurutnya, kejadian ini bisa saja akan menjadi catatan sejarah yang tentu saja tidak baik bagi pelaku dan korban di masa depan.

"Tetap tingkatkan kearifan lokal dan ilmu agama serta pendidikan yang baik untuk upaya pencegahan kasus serupa di masa depan, terlebih Tanjab Barat terkenal dengan kota yang religius dan memiliki banyak para ulama dan Kyai yang tentunya Marwahnya perlu kita jaga" kata dia.

Ketua PC IPNU juga menambahkan, tindakan dan antisipasi juga perlu dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melindungi anak agar kejadian-kejadian serupa tidak terulang kembali. "Upaya-upaya pencegahan juga harus tetap dilaksanakan seperti mensosialisasikan ke pelajar bahwa tindakan-tindakan ektrim seperti ini tidak dibenarkan dan sangat membahayakan bagi diri dan orang sekitar", Tutupnya (Aa)