Jakarta, Lenterajambi.id - Lahirnya Forum Pergerakan Koperasi (Forgaki) Indonesia Raya sebagai peran masyarakat dalam rangka ikut peran serta ambil bagian sesuai kutipan Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945, alinea ke-empat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sejak lahirnya Forgaki Indonesia Raya tanggal 26 Maret 2025, para pendiri terus melakukan langkah konsolidasi, kolaborasi, sinergitas dengan berbagai element pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan yang sama tujuan dan visi Forgaki.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forgaki Indonesia Raya menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Selasa (27/05/2025) secara zoom (daring), diikuti oleh pengurus DPP, 3-5 orang perwakilan DPW se-Indonesia dengan total 135 orang.
Rakornas dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Forgaki Indonesia Raya, H Ahmad Bajuri SE MM. Dimana, dalam sambutan dan paparannya, Ketua Umum Forgaki Indonesia Raya menyampaikan visi dan misi serta sasaran tugas Forgaki kedepan.
"Dimana Forgaki Indonesia Raya bisa berperan menjadi katalisator, fasilitator dan advokasi. Misi Forgaki mewujudkan ekonomi kerakyatan/gotong royong. Forgaki juga menjadi alat kontrol, menyampaikan aspirasi kepentingan masyarakat juga membantu sosialisasi program pemerintah baik pusat dan daerah," tandas Bajuri.
Masih kata Bajuri, Forgaki Indonesia Raya berkomitmet untuk sukseskan program Kementrian Koperasi Republik Indonesia dalam pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih. Agar harapan tujuan pemerintah tercapai untuk menjadi koperasi jadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Makanya dalam pembentukan pengurus koperasi harus betul-betul selektif mengedepankan profesionalisme, SDM yang memahami, memiliki dasar mengelola koperasi juga yang memiliki jiwa managerial kreativitas, inovasi dan memiliki integritas, kalau Koperasi Merah Putih ingin berkembang dan maju," katanya.
Bajuri menyampaikan, bila dalam menentukan pengelola koperasi tidak mengedepankan profesionalisme dan integritas, maka dikhawatirkan nasib koperasinya seumur jagung, hanya tinggal namanya saja tidak ada kemajuan. Maka, Forgaki sebagai lembaga katalisator, fasilitator, advokasi juga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam ikut menyukseskan dan pengawasan terhadap kemajuan koperasi.
"Kita telah banyak contoh program Pembentukan BUMDes, KUT dan lain-lain, ada yang sukses berjalan bila pengelolaannya baik. Tapi tidak sedikit yang bermasalah sampai ke ranah hukum, bila pengelolaanya tidak baik. Pengurusnya tidak profesional dan tidak punya integritas. Ini tidak boleh terjadi pada Koperasi Merah Putih," tandas Bajuri.
Menurutnya juga, pembentukan pengurus koperasi jangan mengedepankan karena kepentingan sesaat. Baik karena team suksesnya atau keluarganya, apalagi tidak memilikinya kemampuanya. Forgaki kata Bajuri, mendorong dalam pembentukannya. Ada syarat latar belakangnya, juga pengurus harus memiliki bisnis plan, apalagi calon yang akan menjadi ketua serta adanya fakta integritas untuk komitment moral.
Bajuri mengharapkan komitmet para kepala daerah bupati / walikota, agar sukses berdirinya Koperasi Merah Putih, sejatinya para pengelola nanti yang memiliki SDM yang profesional dan berintegritas.
Bajuri menambahkan, Forgaki merupakan perkumpulan dari berbagai komunitas, profesi, aktifis, akademisi dan pelaku usaha. Dalam acara Rakornas, menghasilkan banyak masukan dari setiap propinsi yang akan menambah penguatan untuk penguatan Forgaki juga masukan untuk pemerintah dalam hal ini Kementrian Koperasi khususnya.
Turut hadir dalam kegiatan Rakornas, jajaran dewan penasehat DPP Forgaki Indonesia Raya, Brigjen TNI Purn. Tedi Rustandi S Sos, Ketua Umum MAPI Tan Wijaya, DR Dandan Riza Wardana dan Henda Surwenda.(Aj)