Kuala Tungkal, Lenterajambi.id - Media sosial punya peran dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam demokrasi. Untuk membangun demokrasi di media sosial, Webinar Literasi Digital di Kab. Tanjung Jabung Barat seri 17 yang bergulir Kamis, 30 September 2021 angkat tema Menjadi Ujung Tombak Demokrasi Digital.
Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.
Pada webinar yang menyasar target segmen generasi milenial, mahasiswa, orangtua, dan tenaga pendidik ini hadir dan memberikan materinya secara virtual, para Narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Dian Ikha Pramayanti, S.Pt., M.Si (Dosen dan Penulis), Masrizal Umar, ST (Chief Marketing Officer PT Spirit Inti Abadi), Dr. Mohammad Arqon, SH.,MH. (Ketua Knpi Provinsi Jambi, Inisiator Gerakan Milenial Mendobrak), Ahmad Hadziq, S.Hi (Anggota KPU Kab. Tanjung Jabung Barat). Hanna Faridl (Host Podcast Informasi Seputar perkembangan industri fashion muslim Indonesia Modestalk.id) bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya.
Hadir pula memberikan sambutannya secara daring, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag beliau mengatakan Pertumbuhan penduduk dan perkembangan data digital secara bersamaan mengindikasi bahwa penduduk indonesia telah bergeser ke arah urban digital. Tantangan di ruang digital semakin besar. Konten-konten negatif terus bermunculan dan kejahatan di ruang digital terus meningkat.
Untuk itu, menurut Bupati Anwar Sadat kita harus tingkatkan kecakapan digital masyarakat agar mampu menciptakan lebih banyak konten-konten kreatif yang mendidik dan menyejukkan. Program nasional literasi digital yang telah diluncurkan Bapak Presiden RI merupakan solusi yang tepat untuk diterapkan secara masif oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Pada Sesi pertama, Dian Ikha Pramayanti, S.Pt., M.Si menjelaskan tentang Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Sebar di Internet. Menurutnya di era digital saat ini kita perlu memahami regulasi yang mengatur kebebasan berpendapat agar nantinya tidak terjerat hukum. Selain itu juga menerapkan 3 (tiga) etika dalam bermedia sosial. Yang pertama Egoisme Etis, yaitu etika menilai suatu tindakan sebagai hal baik karena memberikan kebaikan bagi pelakunya. Kedua Etika Utilitarianisme, yaitu etika menilai baik atau buruknya suatu tindakan berdasarkan akibat yang akan didapat banyak orang. Ketiga Etika Keutamaan, yakni berfokus pada sumber-sumber moralitas dalam kehidupan.
Giliran pembicara kedua, Masrizal Umar, ST memaparkan materi mengenai Bijak Mengenal UU ITE, Jaga Dunia Digital. Dijelaskannya pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang diatur dalam pasal 4 UU ITE No. 11 Tahun 2008. Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional, meningkatkan pelayanan publik, membuka kesempatan setiap orang memajukan pemikiran dengan bertanggungjawab dan memberikan rasa aman, keadilan dan kepastian hukum bagi pengguna teknologi informasi. Ruang digital harus dibebaskan dari konten-konten negatif.
Tampil sebagai pembicara ketiga Dr. Mohammad Arqon, SH.,MH menyampaikan mengenai Demokrasi di Era Revolusi Industri 4.0. Disampaikannya maraknya berita bohong, ujaran kebencian, provokasi dan fitnah di media sosial mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu perlu tiga kemampuan dalam menangkalnya. Pertama mengembangkan nalar dengan berpikir kritis, kreatif dan inovatif. Kedua, mengembangkan karakter bangsa berupa kejujuran, kemandirian, tanggungjawab dan taat aturan. Ketiga, membangun nasionalisme seperti menghargai prestasi bangsa serta menerima dan menghormati perbedaan.@ Pembicara keempat Ahmad Hadziq, S.Hi memaparkan tentang Menjadi Ujung Tombak Demokrasi Digital. Dipaparkannya demokrasi digital secara sederhana dipahami sebagai aktivitas politik dengan memanfaatkan saluran digital, terutama dalam partisipasi politik. Partisipasi politik diantaranya control terhadap jalan pemerintahan yang demokratis untuk mewujudkan good and clean governance. Komisioner KPU ini juga menjelaskan bagaimana penerapan digitalisasi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada seperti aplikasi SIPOL, SILON, SILOG, SIDALIH, SIREKAP yang pada dasarnya untuk mendukung informasi dan tahapan pesta demokrasi dapat disajikan dengan cepat.
Hanna Faridl sebagai key opinion leader dalam webinar kali ini, menuturkan teknologi memang sulit dibatasi, media memang sangat mempermudah namun media juga bisa menjadi hal yang menyeramkan. Setiap kita posting konten jangan menganggap kita ini tidak maju, nikmati prosesnya, konsisten, dan bijak. Era digital ini bisa dibilang setiap peluang bisa diciptakan. Semua hal diciptakan dari masalah dan keresahan, mungkin bisa jadi hal itu merupakan perubahan. Karena pada masa ini lebih baik menjadi solusi sebuah masalah yang ada di sekitar kita.
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. 10 penanya beruntung mendapatkan e-money masing-masing Rp. 100.000,-.
Webinar ini merupakan yang ke-17 dari rangkaian 20 kali webinar yang diselenggarakan di kabupaten Tanjung Jabung Barat. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.(*)