Hj. Fadhilah Sadat: Dekranasda Tanjab Barat Miliki 6 Motif Batik Yang Tedaftar pada HAKI

Hj. Fadhilah Sadat: Dekranasda Tanjab Barat Miliki 6 Motif Batik Yang Tedaftar pada HAKI

Kuala Tungkal, Lenterajambi.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat, telah menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelestarian budaya lokal. Hingga saat ini, beliau telah memiliki enam karya motif batik khas Tanjung Jabung Barat yang resmi terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Keenam motif tersebut yaitu Motif Rehal / Tunjuk Ngaji, Motif Pisang Tanduk, Motif Daun Pisang Barangan, Motif Keladi, Motif Daun Putat dan Motif Daun Pandan.

Kehadiran enam motif ber-HAKI ini melengkapi koleksi batik Tanjung Jabung Barat yang terus berkembang pesat. Data terbaru menunjukkan, hingga kini telah tercipta lebih dari 400 ragam motif batik khas Tanjab Barat, dengan 73 motif di antaranya sudah terdaftar hak cipta/HAKI melalui fasilitasi pemerintah bersama para perajin lokal.

Hj. Fadhilah Sadat menegaskan bahwa karya-karya batik ini bukan sekadar produk fashion, melainkan wujud nyata kecintaan dan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya daerah. 

“Batik Tanjab Barat adalah identitas kita. Melalui batik, kita bisa menceritakan kekayaan alam, budaya, dan sejarah daerah kepada dunia. Karena itu, kami di Dekranasda terus mendorong perajin untuk berinovasi sekaligus memastikan karyanya terlindungi melalui HAKI,” ujarnya dalam beberapa kesempatan.

Sebagai Ketua Dekranasda, Hj. Fadhilah Sadat aktif mempromosikan batik Tanjab Barat dalam berbagai kegiatan daerah, provinsi, hingga nasional. Mulai dari event pameran UMKM, parade batik, fashion street, hingga momen-momen resmi pemerintah, beliau selalu konsisten mengenakan batik lokal sebagai bentuk kampanye nyata “Cinta Batik Tanjab Barat”.

Selain itu, Hj. Fadhilah juga dikenal peduli terhadap keberlangsungan usaha perajin batik di Tanjab Barat. Melalui Dekranasda, ia mendorong program pelatihan desain, inovasi pewarnaan ramah lingkungan, hingga fasilitasi pemasaran digital agar batik Tanjab Barat semakin dikenal luas. 

“Kita ingin batik Tanjab Barat tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tapi juga bisa bersaing di pasar nasional bahkan internasional,” tambahnya.

Dengan semakin banyaknya motif batik yang memiliki perlindungan hukum melalui HAKI, diharapkan posisi batik Tanjab Barat sebagai ikon budaya dan ekonomi kreatif akan semakin kuat. Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Dekranasda Tanjab Barat di bawah kepemimpinan Hj. Fadhilah Sadat konsisten mengangkat batik sebagai simbol identitas daerah dan peluang ekonomi masyarakat.(Aj/*)