Kota Jambi, Lenterajambi.id - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Hairan, SH mengahadiri pelaksanaan penganugrahan gelar Adat Melayu Jambi kepada Ketua Mahkamah Agung RepublikIndonesia, Menteri dalam Negeri dan Jaksa Agung RI bertempat di Aula Balairung Lembaga Adat Melayu Jambi, Sabtu (27/08/22).
Dalam sambutannya Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM dengan gelar Temenggung Putro Jayodiningrat mengatakan, Penganugrahan gelar adat merupakan tonggak kultural bagi masyarakat adat Jambi, yang menjunjung tinggi pemimpin negeri dan pemerintahan yang tangguh serta ketauladanan bagi masyarakat Jambi.
Kepala Kejaksaan Agung RI Dr. H. ST. Burhanuddin, SH, MH, MM dalam kesempatannya mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada keluarga besar Lembaga Adat Melayu Jambi yang telah menyelenggarakan kegiatan ini serta berhasil menjaga eksistensi budaya ditengah pesatnya modernisasi.
“Saya sangat mengapresias Kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah menunjukkan komitmennya melestarikan budaya Jambi, diantaranya dengan berkokoh kedudukan lembaga adat Jambi melalui peraturan daerah Provinsi Jambi nomor 2 tahun 2014,” tuturnya.
“Dan kami mengucapkan terimakasih tentunya pada hari ini mendapat suatu kehormatan sangatlah tersanjung hingga terharu atas pemberian gelar,” tambahnya.
Acara Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi turut dihadiri Menteri dalam Negeri RI Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, pHD, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Ketua Kejaksaan Agung RI, Anggota DPR RI Komisi I, Wakil DPD RI, Para Kejati se-Sumatera, Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi. (*)