Syupra Yogi: Anggota DPRD Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Kasus Koprupsi LPJU di Dinas Perkim

Syupra Yogi: Anggota DPRD Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Kasus Koprupsi LPJU di Dinas Perkim

Tanjab Barat, LenteraJambi.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendesak Kejaksaan Negeri segera mengusut tuntas adanya dugaan kasus korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

Anggota DPRD Tanjab Barata Syupra Yogi mengatakan dirinya selaku anggota DPRD Tanjabar mendukung penuh kejaksaan mengungkap kasus dugaan korupsi LPJU tersebut. "Kita dukung kawan kawan penegak hukum untuk mengusut tuntas LPJU ini,"katanya, Selasa (9/6/2020)

Yogi menegaskan saat ini Tanjabar mengalami persolan lampu yang cukup serius, Terutama lampu lampu di jalan dan pedesaan. Jika, ada korupsi akan sangat mencederai hati masyarakat. "Karena ini sangat keterlaluan kalau di korupsi, kita tau sendiri jalan jalan di pedesaan dan lampu yang ada masih sangat minim,"ujarnya.

Menurutnya, pihaknya mendukung penuh untuk kejaksaan mengungkap para pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi. Baik, pihak instansi maupun pihak rekanan (swasta). "Baik itu dinas atau kontraktor harus di usut semuanya,"pungkasnya.

Untuk diketahui informasi yang di himpun, kasus dugaan korupsi LPJU di Dinas Perkim Tanjabar tahun 2019 ini dengan anggaran berkisar Rp 9 milliar tersebut diduga terdapat penyimpangan atau korupsi.

Dalam kasus dugaan korupsi LPJU ini sedikit ada sekitar 8 orang yang telah di periksa. Baik dari dinas Perkim maupun dari pihak swastanya. Pemeriksaan dilakukan sejak bulan Februari 2020 lalu para pejabat dan Pihak swasta hilir mudik ke kejaksaan. (*)