Murka; Bupati Cabut Izin Event Organizier Great Party SMA N1 Tanjab Barat

Murka; Bupati Cabut Izin Event Organizier Great Party SMA N1 Tanjab Barat

Tanjab Barat, Lenterajambi.id - Jasa penyelenggara fasilitas event organizer dalam kegiatan pelajar SMAN.N 1 Tanjung Jabung Barat ‘The Class Of 21 Great Party’ pada sabtu, (10/04/2021) malam, kini dicabut oleh Bupati Anwar Sadat. 

Hal itu diungkapkannya pada saat berada di Mapolres Tanjab Barat dihadapan seluruh siswa, management EO Tungkal Project, dan wali murid yang terlibat didalam kegiatan tersebut. 

“Ini sudah mencemarkan Tanjung Jabung Barat dan melanggar Protokol Kesehatan, kita akan cabut izin EO Tungkal Project,” sebut Bupati. 

Bupati H. Anwar Sadat menyayangkan digelarnya acara tanpa sepengetahuan Pemkab dalam hal ini penggunaan gedung Balai Pertemuan tersebut digunakan untuk acara party siswa SMA hingga larut malam. 

“Saya akan panggil Kabag Umum, Kasat Pol PP kenapa ini sampai dibiarkan ada kegiatan pelajar hingga larut malam dengan menggunakan alat-alat musik, tentu ini merupakan hal yang tidak terpuji,” pungkas Bupati. (*)