Kota Jambi, Lenterajambi.id - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah. Hal ini ditegaskan saat menghadiri acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang diadakan di Hotel Aston, Kota Jambi, Selasa (3/12/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi Saiful Roswandi beserta jajarannya, para kepala daerah kabupaten/kota di Jambi, serta penerima penghargaan.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyoroti pentingnya evaluasi berkala dalam penyelenggaraan layanan publik. “Seringkali pemerintah hanya bertindak setelah muncul masalah atau laporan. Padahal, evaluasi dan perbaikan harus menjadi rutinitas, bukan reaksi semata,” ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya keterbukaan di era digital. Media sosial, menurutnya, telah menciptakan transparansi lintas batas. “Kinerja kita sekarang tidak bisa lagi disembunyikan. Respon cepat dan kualitas pelayanan yang baik menjadi indikator utama apakah masyarakat puas,” tegas Al Haris.
Program Penilaian Kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI menjadi salah satu indikator penting bagi pemerintah dalam menilai kualitas pelayanan publik. Gubernur Al Haris menyebut penilaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan mutu layanan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Standar pelayanan publik harus terus berkembang, seiring dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman. Evaluasi dari Ombudsman menjadi cermin bagi kami untuk memperbaiki apa yang masih kurang,” katanya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Saiful Roswandi, juga menegaskan pentingnya perbaikan fasilitas, kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan alokasi anggaran yang memadai. “Fasilitas seperti ruang tunggu yang nyaman dan toilet yang bersih sering kali dianggap remeh, padahal ini adalah hal mendasar. Kami berharap pimpinan unit pelayanan lebih memperhatikan hal ini,” tambah Saiful.
Gubernur Al Haris mengakui bahwa ada beberapa daerah di Provinsi Jambi yang kinerjanya belum maksimal. “Kami menyadari bahwa masih ada kelemahan. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik,” jelasnya.
Al Haris juga mengapresiasi konsistensi Ombudsman dalam memberikan penilaian dan pendampingan kepada instansi pemerintah. “Kami berharap ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga koreksi bagi daerah yang masih perlu perbaikan,” ujarnya.
Ia berharap, komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga menjadi tanggung jawab setiap pemimpin daerah. “Ini adalah hak rakyat, dan tugas kita sebagai pemimpin adalah memastikan hak itu terpenuhi dengan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya
Gubernur Al Haris juga menyinggung pentingnya inovasi dalam pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci utama dalam mempercepat layanan tanpa mengurangi kualitas. “Kita harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi. Sistem online harus dioptimalkan untuk mengurangi antrian fisik dan mempercepat respon,” katanya.
Selain itu, pendidikan dan pelatihan bagi SDM menjadi salah satu fokus utama. Al Haris mendorong para kepala daerah untuk memperhatikan peningkatan kompetensi pegawai melalui pelatihan berkelanjutan.
Acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan ini menjadi momentum penting bagi Provinsi Jambi untuk berbenah. Evaluasi dari Ombudsman RI diharapkan mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berkualitas.
Melalui komitmen Gubernur Al Haris, Jambi bertekad menjadi barometer pelayanan publik yang unggul di Indonesia. Inovasi, transparansi, dan evaluasi berkelanjutan menjadi pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jambi. (Ajis)