Tanjab Barat, Lenterajambi.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat melakukan operasi penangkapan bandar narkoba, Minggu (17/12/2023).
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli mengatakan pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3 kg yang diduga dibawa dari Kepulauan Riau.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan ekstasi 1,12 gram dan 2 orang tersangka. "Ungkap kasus sabu 3 kg, tersangka 2 orang," terang Kapolres, Senin (18/12/2023).
Informasi yang beradar, penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan seafood di kawasan Lumayan, Kuala Tungkal.
Sumber mengatakan, ada petugas yang sedang menggelar operasi pengungkapan kasus narkoba ini sempat mengeluarkan tembakan.
Diketahui, target yang diincar tim Satres Narkoba Polres Tanjab Barat adalah dua orang terduga yang baru turun dari Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal.
Penumpang ini hendak naik ke mobil travel untuk menuju Kota Jambi. Saat ditangkap, pelaku diduga berupaya melawan petugasi di dekat warung makan seafood tersebut, dekat loket travel tujuan Kota Jambi. "Kejadian diperkirakan jam 6 sore kemarin. Ungkapnya.