Betara, Lenterajambi.id - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai mempercepat transformasi pelayanan dasar melalui pengembangan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah itu ditandai dengan peresmian Posyandu Cempaka II di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, sebagai Posyandu 6 SPM Percontohan. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Fadhilah Sadat di hadapan unsur pemerintah, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat.
Peluncuran Posyandu percontohan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses layanan publik yang terintegrasi hingga tingkat desa. Hadir dalam kegiatan itu jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Betara, kepala organisasi perangkat daerah yang membidangi enam sektor pelayanan dasar, tenaga kesehatan, TP PKK, aparat desa, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kelompok perempuan dan pemuda yang selama ini terlibat dalam pelayanan masyarakat.
Dalam sambutannya, Anwar Sadat mengatakan Posyandu tidak lagi sekadar menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang menyatukan berbagai layanan dasar pemerintah. Menurut dia, keberadaan Posyandu harus diperkuat karena menjadi institusi pelayanan yang paling dekat dengan kebutuhan warga di tingkat desa. Pemerintah daerah, kata dia, menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas layanan tersebut.
"Kesehatan merupakan kebutuhan paling mendasar. Tidak ada artinya memiliki banyak harta apabila kondisi kesehatan tidak terjaga. Oleh karena itu, keberadaan Posyandu menjadi sangat penting dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat," kata Anwar Sadat.
Ia menjelaskan, konsep Posyandu 6 SPM memungkinkan masyarakat memperoleh berbagai layanan dalam satu lokasi sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, mudah dijangkau, dan efisien.
Transformasi itu mencakup enam bidang pelayanan yang menjadi Standar Pelayanan Minimal pemerintah, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pelayanan sosial. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menilai integrasi tersebut menjadi strategi untuk mendekatkan pelayanan negara kepada masyarakat sekaligus mempercepat pemenuhan hak-hak dasar warga di seluruh wilayah.
Bupati juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah yang menjadi pengampu enam bidang pelayanan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Ia berharap kader Posyandu tidak hanya menjalankan pelayanan kesehatan rutin, tetapi juga menghadirkan berbagai inovasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga. Salah satu upaya yang didorong ialah pemanfaatan pekarangan rumah untuk budidaya sayuran dan ikan guna memperkuat ketahanan pangan rumah tangga.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Fadhilah Sadat mengatakan transformasi Posyandu merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengubah fungsi Posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang menyelenggarakan enam bidang pelayanan dasar secara terpadu. Secara tidak langsung, ia menilai perubahan ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Saat ini dari 276 Posyandu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebanyak 233 telah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM. Kami berharap Posyandu Cempaka II dapat menjadi contoh dalam pelayanan, administrasi, inovasi, dan partisipasi masyarakat," ujar Fadhilah.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan komitmen bersama, peninjauan stan pelayanan, serta penyerahan bantuan bagi balita stunting dan underweight, ibu hamil dengan kekurangan energi kronis, serta lanjut usia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(ZA)


