Kuala Tungkal, lenterajambi.id - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag komitmen akan permudah izin pelaku usaha di Tanjab Barat. Hal ini disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Sosialisasi Kemudahan Bagi Para Pelaku Usaha di Kabupaten Tanjab Barat di Hotel Ar Riyadh, rabu (30/6/21).
Hadir dalam bimtek Sekrearis Daerah Ir. H. Agus Sanusi M.Si, Kadis Koperindag Syafriwan, Anggota DPRD Hariri, Perwakilan Perusahan dan Perbankan, Narasumber, peserta serta tamu undangan lainya.
Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan ditengah Pandemi Covid 19 perlu untuk selalu berinovasi dan bergerak. Mendorong dan memberikan kemudahan jangan sampai orang tidak mau berusaha karena masalah izin.
Menurutnya dengan memberikan kemudahan berusaha di Kabupaten Tanjab barat dapat meningkatkan iklim investasi. “Apa yang kita lakukan hari ini adalah jawaban ditengah pandemi Covid 19 yang menyangkut pemulihan ekonomi. Merangsang UMKM untuk terus berkembang sehingga akan lebih banyak pelaku usaha yang paham terhadap berbagai kebijakan terkait penanaman modal,” ujarnya.
“Saya menyebutnya “hidden paradise” dan UMKM ini yang harus kita keluarkan dan kembangkan. Saya berpesan lewat bimtek imi jangan ada lagi yang ngurus izin jangan ke Calo,” tegasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PMPTSP) H. Yan Hery S. Pt, M. Si melaporkan sosialisasi ini melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Fasilitasi penanaman modal TA 2021.
Jumlah peserta akan dibagi menjadi 6 angkatan dan akan melibatkan 187 Pelaku Usaha. Sementara hari ini jumlah peserta 15 UMKM dan 15 Perusahan di Tanjab Barat.
“Tujuan bimtek ini untuk meningkatkan kepahaman pelaku usaha serta meningkatkan kualitas pelayananan. Meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki izin usaha, sehingga dapat bersinergi antara UMKM dengan perusahan besar dan terwujud kerjasama yang memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Daerah yang pada akhirnya dapat meningkatan realisasi investasi di Kabupaten Tanjab Barat,” jelasnya.
Setelah pembukaan dilanjutkan dengan penyerahan Izin UMKM, Rumah Ibadah dan IMB Gratis oleh Bupati Tanjab Barat.(*)