Kuala Tungkal, Lenterajambi.id Sejumlah Guru Honorer di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Triwulan 4 mengaku kecewa karena gaji honor mengajar yang mereka terima tidak sesuai jumlahnya.
Hal tersebut terjadi pada guru pengajar Honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ada pun pemotongan gaji honor Guru Tidak Tetap (GTT) ini bervariasi antara 100 ribu hingga 150 ribu perorang.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tanjung Jabung Barat Martunis M. Yusuf, M.Pd ditemui tim media Lenterajambi.id diruang kerjanya Di Dinas Perpustakaan mengakui adanya kesalahan perhitungan dalam penganggaran Gaji Guru Tidak Tetap (GTT) pada triwulan 4 pada tahun 2021.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena adanya penambahan tenaga guru tidak tetap diikuti dengan kelebihan jam mengajar guru honorer pada triwulan 4 dari angka 8.000 perjam dikurangi menjadi 7.500 perjam yang dibayarkan ke seluruh guru honorer SD.
"Pada triwulan 4 sebagian gaji guru honorer tidak bisa dibayarkan karena anggaran yang tersedia tidak cukup lagi untuk dibayarkan." tegasnya.
Sementara, Kabid TGT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat Sarjono membantah jika pihaknya melakukan pemotongan terhadap gaji GTT ini.
“Kita bukan melakukan pemotongan, namun tidak terbayarkan dikarenakan uangnya tidak cukup.” Sebutnya.
Ia mengatakan, gaji Guru Tidak Tetap ini harusnya dibayar Rp. 8000 perjam. Namun dikarenakan uang nya tidak mencukupi maka Guru yang bersangkutan dibayar perjamnya menjadi Rp. 7500 perjam.
Karena anggaran yang kita usulkan ternyata tidak cukup, maka dari itu Baget perjamnya kita kurangi.” pungkasnya (D9)