DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Komitmen Perkuat Layanan Pengaduan Masyarakat

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Komitmen Perkuat Layanan Pengaduan Masyarakat

Tanjabbar-Lenterajambi.Id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjungjabung Barat berkomitmen untuk perkuat dan meningkatkan performa layanan pengaduan masyarakat lewat aplikasi Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). 

Untuk memperkuat layanan SP4N LAPOR, DPRD dan Pemkab melalui Komisi III dan Dinas Kominfo Tanjab Barat mengunjungi Dinas Kominfo Kota Jambi untuk konsultasi mengenai pelaksanaan pelayanan aduan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR di Kota Jambi, jumat, (15/7/23).

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Hamdani SE berharap Tanjab Barat dapat belajar dari Dinas Kominfo Kota Jambi dalam penanganan aduan masyarakat lewat aplikasi SP4N LAPOR. Hamdani juga menyampaikan komitmen dan keseriusan pemkab Tanjab Barat untuk dapat mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat. 

"Kami ucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, yang sudah bersedia menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Tanjab Barat dan Pemkab. Kami ingin sharing dan berbagi pengalaman bagaimana pelaksanaan layanan pengaduan masyarakat lewat aplikasi SP4N LAPOR yang diterapkan di kota Jambi sebagai referensi untuk kami di Tanjab Barat," ujarnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, SH memaparkan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Kota Jambi ke rombongan Komisi III. Dijelaskannya Kota Jambi yang masuk dalam 25 kota perintis smart city telah memiliki aplikasi dan kanal pengaduan masyarakat.

"Di Jambi kita sudah memiliki aplikasi SIKESAL (Sistem Informasi Keluhan Masyarakat Online Kota Jambi) yang menjadi 'quickwin' implementasi smart city kota Jambi. Aplikasinya sudah berbasis android, realtime, akses foto dokumentasi laporan yang mudah dan notifikasi pemantauan dan kendali yang berjenjang dari admin, kepala OPD hingga Walikota,' jelasnya.

Abu Bakar juga menjelaskan secara rinci bagaimana penerapan dan mengkolaborasikan aplikasi SP4N LAPOR dan aplikasi SIKESAL di kota Jambi. Sehingga setiap aduan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik hingga selesai.

Kadis Kominfo Tanjab Barat, Joan Prayuda, SE., MM mengucapkan terimakasih atas komitmen dan dukungan dari Komisi III DPRD Tanjab Barat untuk mengoptimalkan kinerja Diskominfo Tanjab Barat. Joan mengungkapkan akan berupaya maksimal untuk mengaplikasikan apa yang telah diterapkan kota Jambi dalam menangani aduan masyarakat. 

"Terimakasih atas sharing informasinya, secara infrastruktur dan SDM kita masih tertinggal dari kota Jambi. Namun kita akan upayakan secara maksimal agar ini bisa kita terapkan di Tanjab Barat. Apalagi kita mendapat dukungan dari Bapak dan Ibu anggota Komisi III DPRD," pungkasnya.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara anggota Komisi III DPRD Tanjab Barat, Kepala Dinas Kominfo Tanjab Barat dengan Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi beserta jajaran.(*/)