Tanjab Barat, LenteraJambi.id - Ratusan orang yang mengaku dari Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional (KPW-STN Provinsi Jambi) dan Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (29/6)
Unjuk rasa yang dilakukan ini untuk menuntut kepada Bupati Tanjab Barat mengembalikan tanah masyarakat di Kelurahan Teluk Nilau yang diklaim telah dirampas oleh PT. WKS seluas lebih kurang 1000 hektar dan PT. TML seluas lebih 913 hektar.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada bupati untuk melakukan putusan pasti mengenai tanah yang di klaim dirampas oleh PT. WKS dan PT. TML hal ini berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2008 dan pengukuran BPN Tanjung Jabung Barat pada 20 Maret 2020.
Sementara itu, koordinator dari aksi tersebut juga menuntut kepada Pemkab Tanjab Barat untuk menghentikan pola pembodohan yang dilakukan PT. WKS atas nama Kemitraan dan meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan Aktivis Rakyat.
Hingga berita ini direlease, ratusan masyarakat masih melakukan unjuk rasa di depan kantor bupati, untuk bertemu dengan Bupati Tanjab Barat, Safrial. (Azi)