Gubernur Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara sampai Waktu yang Tidak Ditentukan

Gubernur Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara sampai Waktu yang Tidak Ditentukan

JAMBI, Lenterajambi.id Menyikapi kemacetan parah yang terjadi di Jalan Lintas Sarolangun – Batanghari, terutama di ruas simpang Koto Buyo hingga Muara Bulian, sejak kemarin hingga hari ini, Gubernur Jambi nyatakan menutup sementara aktivitas pengangkutan batu bara, Rabu (01/03/2023).

Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris mengatakan, meski hal itu tidak semua kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, namun merupakan kewajiban bagi dirinya selaku Gubernur Jambi untuk mengurus hal itu semua.

Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah langkah untuk kembali memulihkan aktivitas lalu lintas di ruas jalan nasional itu hingga normal kembali, salah satunya dengan menghentikan aktivitas angkutan batu bara hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Mencermati terjadinya kemacetan di ruang jalan nasional Sarolangun – Batanghari, khusunya wilayah Batanghari tadi malam sampai hari ini. Saya mengambil langkah langkah, pertama kami mengimbau pada seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang sampai ke jalan atau ke ruas jalan nasional itu, untuk tidak menambah kemacetan yang terjadi,” kata Al Haris.

Selama tidak adanya aktivitas angkutan batu bara, dikatakan Al Haris, dirinya sudah mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi dan balai jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak di ruas jalan tersebut.

“Selama masa tidak ada angkutan kami sudah memerintahkan dinas PU dan balai jalan untuk menutupi lubang jalan yang rusak,” sebutnya.

Terkait kemacetan parah yang terjadi sejak kemarin hingga hari ini, Al Haris selaku Gubernur Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi, walau tidak sepenuhnya wewenang gubernur, karena izin batu bara bukan gubernur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan untuk menutup jalan itu.

“Saya minta semua pihak memahami, termasuk juga saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi, karena merasa ini adalah kewajiban saya selaku gubernur untuk mengurus ini semua, walau tidak sepenuhnya wewenang gubernur, karena izin baru bara bukan gubernur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional, tidak ada kewenangan menutup jalan tersebut. Saya mohon maaf yang sebesarnya atas kejadian ini, dan bulan yang ini kita hendaki,” kata Al Haris.

“Izinkan kami beberapa hari ke depan menangani ruas ruas jalan yang berlubang dan rusak, mudah-mudahan nanti lancar semua dan masyarakat lancar aktivitas, menjelang selesainya jalan khusus yang dalam proses pembangunan. Saya tahu warga hari ini membenci saya, menghujat saya, itu semua resiko saya, ini tanggung jawab saya sebagai pemimpin,” ungkapnya. (La/Adv)