Gubernur Al Haris Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun

Gubernur Al Haris Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun

Sarolangun, Lenterajambi id -Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, secara resmi meresmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) pada Selasa (09/01/2024).

Mall ini diinisiasi sebagai bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, untuk meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh kabupaten dan kota.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyatakan, "Alhamdulillah pada hari ini kita melakukan Launching Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sarolangun,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ini merupakan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, yang mengharuskan semua pemerintah kabupaten/kota memiliki mall pelayanan publik ini.

"Mall ini bertujuan untuk mempermudah akses dalam melayani masyarakat,” katanya.

Gubernur Al Haris menekankan bahwa keberadaan Mall Pelayanan Publik ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sarolangun secara signifikan.

Beliau juga mengingatkan pentingnya peningkatan mutu pelayanan dari sumber daya manusia yang terlibat dalam proses tersebut.

Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sarolangun diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terkait administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi faktor penarik bagi para investor.

Gubernur Al Haris optimistis bahwa hal ini akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat dan daerah.

"Saya berharap MPP Kabupaten Sarolangun terus berupaya mengembangkan pelayanannya, memanfaatkan teknologi informasi untuk pengembangan pelayanan dan pemerintahan berbasis elektronik,” katanya.

“Digitalisasi pelayanan akan menjadikan pelayanan lebih mudah, cepat, transparan, dan terjangkau," tambah Gubernur Al Haris.

Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.A.P, melaporkan bahwa terdapat 16 layanan di Mall Pelayanan Publik ini, mencakup pelayanan kepegawaian, pajak, BPJS, Kartu Indonesia Pintar, hingga setoran Bank Jambi.

Bachril menyatakan harapannya agar keberadaan Mall ini dapat mempercepat proses perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengurangi biaya dan waktu.

Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun diharapkan menjadi model bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi dalam mengembangkan manajemen dan pelayanan secara maksimal.

Hadirnya fasilitas ini diharapkan dapat memajukan reformasi birokrasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan investasi di daerah tersebut. Acara peresmian turut dihadiri oleh pejabat dan tokoh masyarakat setempat.(Al/*)