Lenterajambi.id, Kuala Tungkal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tanjung Jabung Barat telah mengumumkan nomor urut pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat melalui sistem pengundian.
Setelah ditetapkan KPU sebagai pasangan calon, akhirnya tiga pasang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kab.Tanjab Barat untuk Pilkada Tahun 2020, resmi mendapatkan nomor urut.
Penetapan nomor urut dilaksanakan melalui rapat pleno , dengan agenda pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan Calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat, yang dilaksanakan di Aula Hotel Tungkal, Kamis (24/10/2020)
Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Khairuddin, pasangan Mulyani- Amin mendapat nomor urut 1, pasangan Anwar Sadat - Hairan nomor 2, dan pasangan Muklis- Supardi memperoleh nomor urut 3.
Usai rapat pleno tampak seluruh kandidat optimis dengan nomor urut yang diperoleh. (*)