Tanjab Barat, Lenterajambi.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024 bertempat di gedung DPRD Kab. Tanjab Barat, Selasa (2/2021)
Rapat paripurna di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Barat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Rekan-rekan Anggota DPRD, forkompimda, kepala OPD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta para tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna Istimewa di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH dan di dampingi oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar, H. Muh. Sjafril Simamora, SH serta wakil bupati Tanjabbar Drs H Amir sakib.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah/janji oleh Dra. Jamilah dan Bunga Fitrianingsih yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung jabung barat, Ahmad Jahfar, SH dan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung barat.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudari Dra. Jamilah dan Bunga Fitrianingsih yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung barat” tegas Jahfar
Pelantikan dan peresmian PAW Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, Forkopimda serta undangan yang lain.(*/D9)