Tanjab Barat, Lenterajambi.id - Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Tanjung Jabung Barat (Iskandar Hafis Akbar) ikut memberikan komentar terhadap pernyataan Menteri Agama Yaqut Choli Qoumas yang di anggap menganalogikan pengeras suara masjid dengan gogongan anjing.
Ketua Umum PMII Tanjung Jabung Barat menilai apa yang disampaikan oleh menteri agama bukan semerta menyamakan atau bahkan menodai kumandang azan dengan suara gogongan anjing, ibaratkan kalau kita tinggal di tempat yang penduduknya mayoritas non muslim dan memelihara anjing lalu anjing tersebut menggogong secara bersamaan apakah yang terjadi? apakah kita tidak terganggu? begitupun sebaliknya.
Penilaian saya apa yang disampaikan oleh menteri agama memang sudah sepatutnya, ini hanya persoalaan perbedaan pendapat dan penafsiran masing-masing saja, yang sehingga menimbulkan makna yang berbeda juga, polemik tentang pengeras suara Toa masjid dan musholla bukan hanya sejak hari ini, Padahal isi SE-nya cukup baik untuk di pedomani sebagai arahan dan himbauan pun ketika dilanggar tidak mengakibatkan sanki apapun.
menteri agama memiliki keinginan yang baik agar persoalan aktifitas beragama satu sama lain tidak menjadi perdebatan di tengah masyarakat apalagi meganggu dari antar kita yang beragama satu sama lain, sehingga muncul niat untuk bisa melakukan pengaturan bagaimana menggunakan pengeras suara di masjid’ dengan baik, seharusnya hal ini tidak perlu menimbulkan kegaduhan, subtansinya adalah berupaya untuk menjaga rasa toleransi dalam melakukan aktivitas beragama di tengah masyarakat yang majemuk menjaga keutuhan bangsa dan Negara.
Persoalan ini bukan berdebat soal aturan toa atau gonggongan anjing tapi lebih kepada implementasi di lapangan menjaga dan memakmurkan masjid.(*)