Kuala Tungkal, Lenterajambi.id - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat akan kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si pada Rabu depan tanggal 8 November 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kajari Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH melalui Kasi Intel Kejaksaan, Muhammad Lutfi saat dikonfirmasi lenterajambi.id, Rabu (1/11/23) sore.
Sekda akan kita panggil kembali pada hari Rabu 08 November 2023 guna dilakukan Pemeriksaan lagu dan melengkapi dokumen yang belum lengkap yang diminta oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.
"Sekda ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Korupsi Pengunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019 - 2021 yang kini masih kita tangani," ujarnya
Luthfi juga menjelaskan selain Sekda, ada berapa saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, sedikitnya ada 10 saksi yang telah dipanggil salah satunya Direktur PDAM Tirta Pengabuan yang baru.
"Sedangkan direktur PDAM yang lama sudah kita jadwalkan juga untuk dilakukan pemangilan," ucapnya
Kalau untuk Kerugian Negaranya belum diketahui berapa jumlah nominalnya.
“Nominalnya belum diketahui. Masih dalam proses. Nanti akan kita minta ke BPKP Provinsi Jambi untuk penghitungannya," sambungnya
Lebih lanjut Lutfi mengatakan, bahwa untuk tersangka belum ada, nanti kita undang kawan media jika telah ada tersangkanya.# Saat ini tim lagi masih mengali keterangan dari sejumlah pihak jadi kita belum bisa memastikan kapan batas waktunya," tukasnya (Aj/*)