Pelaku Begal Sempat Todong Korban Dengan Sajam

Pelaku Begal Sempat Todong Korban Dengan Sajam

Sarolangun | LenteraJambi.id - Pendamping Lokal Desa (PLD) Kec. Singkut Nina Nurlina (28) menjadi korban begal dua pelaku tak dikenal, Rabu (15/7).

Nina mengatakan, kejadian diperkirakan pukul 13.25 WIB, saat ia berada di perbatasan antara Desa Argosari dan Bukit Bumi Raya hendak menuju desa dampingan.

"Iya. Saya sendirian. Mau ke desa dampingan Desa Bukit Bumi Raya. Karena sekitar jam 13.30 WIB ada pembagian BLT," katanya saat dikonfirmasi.

Di lokasi kejadian yang cendrung sepi itu, menurut Nina, ia melihat pengendara Motor Vixion merah tanpa lampu, berboncengan sembari menoleh ke arah ke belakang.

Karena tampak gelagat mencurigakan, dirinya mencoba memutarkan motor yang dikendarainya, bermaksud kembali menuju Desa Argosari. "Tapi pas saya mutar arah, tampak pelaku ngebut, karena saya panik, malah saya masuk ke parit di pinggir jalan itu. Dan motor menghimpit saya," ujarnya.

Ketika itulah katanya, satu pelaku turun langsung menghampiri dan menodongkan pisau tepat di mata kanannya. "Dia (pelaku,red) turun sambil nodong pakai pisau," katanya.

Lantaran tak kuasa lagi sambil minta ampun ke pelaku, dirinya terpaksa meloloskan tas berisi barang berharga yang direbut paksa pelaku. Setelah merampas tas pelaku langsung kabur membawa motor beat hitam BH 2967 QQ miliknya. Akibat kejadian itu dirinya menanggung kerugian satu unit roda dua, tas berikut dokumen penting.

"ATM berikut dokumen penting. Duit sekitar Rp 500 ribu dan HP android," keluhnya.

Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) Kabupaten Sarolangun Qomaruddin, menyanyangkan kejadian pembegalan yang telah menimpa PLDnya. Apalagi ketika itu korban sedang di perjalanan, melaksanakan tugas menuju desa dampingannya.

"PLD kita sedang menjalan tugas. Karena ada penyaluran BLT di Desa Bukit Bumi Raya Singkut," ujarnya.

Meskipun pelaku tidak sempat melukai, tapi katanya, kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit. "Kita berharap pelaku ditangkap secepatnya. Ditindak sesuai hukum yang berlaku. Agar kedepan kejadian sama tidak terulang kembali, termasuk ke pendamping kita yang lain," pungkasnya.(eco)