Tanjab Barat, Lenterajambi.id - Pemerintah saat ini bisa memantau aktivitas digital di media sosial. Untuk itu harus hati-hati dan jangan sampai menyebarkan informasi hoaks, ujaran kebencian dan komentar negatif. Agar bijak menggunakan media sosial, Webinar Literasi Digital di Kab. Tanjung Jabung Barat seri 20 Kamis, (21/10/21) angkat tema Strategi Pemerintah Memantau Ruang Diskusi Publik di Dunia Digital.
Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.
Pada webinar yang menyasar target segmen generasi milenial, mahasiswa, orangtua, dan tenaga pendidik ini hadir dan memberikan materinya secara virtual, para Narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Syali Gestanon, S.Sos (Kepala Seksi Pengelolaan dan Aspirasi Publik Dinas Kominfotik ), Koharudin S.T (Kepala Seksi Layanan Hubungan Media), Agus Sumantri, S.H.I, M.H (Administrator Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tanjab Barat), Hasril Atieq Pohan, M.M (Dosen Manajemen Dan Sistem Informasi Uin Raden Fatah Palembang). @hannafaridl (Host Podcast Informasi Seputar perkembangan industri fashion muslim Indonesia(Modestalk.id) bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya.
Hadir pula memberikan sambutannya secara daring, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag beliau mengatakan Pertumbuhan penduduk dan perkembangan data digital secara bersamaan mengindikasi bahwa penduduk indonesia telah bergeser ke arah urban digital. Tantangan di ruang digital semakin besar. Konten-konten negatif terus bermunculan dan kejahatan di ruang digital terus meningkat.
Untuk itu, menurut Bupati Anwar Sadat kita harus tingkatkan kecakapan digital masyarakat agar mampu menciptakan lebih banyak konten-konten kreatif yang mendidik dan menyejukkan. Program nasional literasi digital yang telah diluncurkan Bapak Presiden RI merupakan solusi yang tepat untuk diterapkan secara masif oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Pada Sesi pertama, Syali Gestanon, S.Sos menjelaskan materi mengenai Bijak Berkomentar di Ruang Digital. Dikatakannya dunia digital sudah tidak bicara tentang kelokalan tapi seluruh dunia. Negatif atau positif postingan kita dilihat banyak orang di seluruh dunia. Jangan pernah membuat konten yang mengandung unsur penghinaan, menyebarkan kebencian atau permusuhan individu berdasarkan SARA, menyebarkan berita bohong (hoax) dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian. Ini semua ada ancaman denda dan penjara.
Giliran pembicara kedua, Koharudin S.T menyampaikan Bijak Kenal UU ITE, Jaga Dunia Digital. Menurutnya penerapan UU ITE berdampak terhadap penyebaran hoaks dan berekspresi di dunia digital. Dia juga menjelaskan fenomena hoaks yang terjadi saat ini. Wabah hoaks sudah menjadi masalah nasional karena menimbulkan perpecahan, mengganggu stabilitas politik dan keamanan sehingga menghambat pembangunan nasional. Untuk itu pemerintah mengeluarkan regulasi berupa UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Permenkominfo No. 19 Tahun 2014 tentang penanganan situs bermuatan negatif, yang semuanya membutuhkan dukungan masyarakat.
Tampil sebagai pembicara ketiga Agus Sumantri, S.H.I, M.H memaparkan tentang Strategi Komunikasi Pemerintah di Era Digital. Dipaparkannya cara komunikasi pemerintah sudah berubah dengan cepat, tidak cukup lagi hanya dengan membuat press release. Harus ada dialog dan kolaborasi dengan masyarakat, untuk itu humas pemerintah harus bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman. Menurutnya pilihan strategi komunikasi pemerintah menjadi salah satu kunci dalam mengukur efektivitas. Mulai dari penyampaian ide, program, gagasan pemerintah kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan bernegara.
Pembicara keempat Hasril Atieq Pohan, M.M memaparkan materi mengenai Digital Culture. Dijelaskannya media sosial sebagai sarana ruang diskusi publik perlu menanamkan nilai-nilai, norma-norma, aturan, agar aktivitas masyarakat di ruang digital tetap memiliki wawasan kebangsaan nilai-nilai pancasila dan kebhinekaan.
@hannafaridl sebagai key opinion leader dalam webinar kali ini menuturkan teknologi memang sulit dibatasi, media memang sangat mempermudah namun media juga bisa menjadi hal yang menyeramkan. Teknologi memang semuanya serba cepat dan serba instan. Apapun yang kita kerjakan goalsnya jangan lagi di viewers dan angka. Tapi nikmati prosesnya. Era digital ini bisa dibilang setiap peluang bisa diciptakan. Semua hal diciptakan dari masalah dan keresahan, mungkin bisa jadi hal itu merupakan perubahan. Karena pada masa ini lebih baik menjadi solusi sebuah masalah yang ada disekitar kita.(*)