Kuala Tungkal, Lenterajambi.id - Wakil Bupati Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda Penyampaian Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang Membawakan suara Fraksi-fraksi Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda Tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022, Selasa (21/09/21).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD ini, dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD H. Abdullah, SE. Turut dihadiri dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Zakaria Ansori, SH.I, MH, Wakil Ketua DPRD Ahmad Jakfar, SH, Sekretaris Daerah, Ir. H. Agus Sanusi, M.SI Kabg Ops Polres, Anggota DPRD Tanjab Barat, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD.
Membacakan tanggapan Bupati Tanjung Jabung Barat, Wabup Hairan sampaikan terima kasih dan apreasiasi yang tinggi atas tanggapan yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi-Fraksi pada Paripurna sebelumnya, baik berupa apreasiasi, kritikan dan saran serta masukan.
“Saya yakin dan percaya bahwa apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi adalah upaya untuk melakukan penyempurnaan terhadap implementasi program dan kegiatan yang direncanakan, dalam rangka pencapaian visi dan misi, sesuai RPJMD Tanjab Barat tahun 2021-2026,” ujar Wabup.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun Anggaran 2022 oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Kepada Ketua DPRD Tanjab Barat. (*)