Tanjab Barat, lenterajambi.id - Sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan terutama pemakaian masker, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan SH bersama Kapolres dan Dandim 0419 Tanjab beserta beberapa anggota Satgas Covid-19 Tanjab Barat turun ke jalan guna mengecek langsung warga dan pengguna jalan yang tidak memakai masker, selasa (20/4/2021).
Di katakan Wabup, Pemerintah bersama Satgas Covid-19 akan terus berupaya untuk menekan dan meminimalisir potensi penularan virus baik dengan cara yang persuasif, pemberlakuan sanksi sosial hingga pengenaan denda.
Ini demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan kita bersama. Saat ini bagi yang tidak menggunakan masker, selain tetap kita berikan peringatan secara lisan, mereka juga kita berikan masker,” kata Wabup.
Wabup meminta agar masyarakat senantiasa mematuhi dan menerapan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari. Pemerintah bersama Satgas sendiri lanjutnya, selama ini telah memberlakukan aturan pembelakuan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker.
“Kali ini masih kita berikan sanksi sosial berupa sanksi push up dan membacakan pancasila di depan khalayak ramai. Kedepan, kalau kedapatan lagi, akan kita kenakan denda sesuai aturan yang berlaku. Jadi kami harapkan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan mengikuti protokol kesehatan covid-19,” imbunya. (*)