Terkait Participating Inters 10 %, Wabup Hairan Minta Informasi Komprehensif Ke SKK Migas

Terkait Participating Inters 10 %, Wabup Hairan Minta Informasi Komprehensif Ke SKK Migas

Kota Jambi, Lenterajambi.id - Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH hadiri undangan rapat acara SKK Migas di Aula Pertemuan Hotel BW Luxury Jambi Rabu, (9/2/22). 

Adapun acara tersebut mengangkat tema “Pengayaan dan Pendalaman Alur Proses Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah kerja Provinsi Jambi tahun 2022 serta mekanisme alokasi gas BUMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur”.

Rapat di buka langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S. sos, MH secara Virtual, mengingat prokes dan bahkan seluruh undangan diwajibkan untuk antigen sebelum masuk ruangan rapat. 

Usai rapat, saat di konfirmasi Wakil Bupati, Hairan, SH mengatakan bahwa pihaknya akan menemui Kementrian di Jakarta. 

“SKK Migas perwakilan Sumbagsel diminta untuk memberikan informasi Komprehensif mengenai Pembekalan terkait PI 10 persen kepada pemerintah Provinsi Jambi. Serta Kabupaten penghasil, sehingga pemerintah daerah dapat memahami terkait hak dan kewajiban di dalam PI 10 persen”. Terang Wabup (*)