Sekda Agus Sanusi Hadiri Serah Terima Laporan Hasil PemeriksaanBPK RI

Sekda Agus Sanusi Hadiri Serah Terima Laporan Hasil PemeriksaanBPK RI

Kuala Tungkal, Lenterajambi.id - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Ir. H. Agus Sanusi, M.Si hadiri undangan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi dalam rangka serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja RSUD K.H. Daud Arif Tahun Anggaran 2022, Selasa (06/12/22).

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Sub Auditorat Jambi II Nelson Humiras Halomoan Siregar didampingi pejabat BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi lainnya, Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, Direktur RSUD K. H. Daud Arif, dan Sekretaris Inspektorat Daerah Tanjabbar.

Kepala Sub Auditorat Jambi II Nelson Humiras Halomoan Siregar sampaikan bahwa BPK sebagai lembaga pemeriksa dan penilai berperan dalam melaksanakan evaluasi atas pembelanjaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan, termasuk juga RSUD KH. Daud Arif Kabupaten Tanjabbar. Menurutnya, Evaluasi dilaksanakan agar dalam pengelolaan dan belanja anggaran tetap berada pada jalur yang benar dan tidak menimbulkan permasalahan.

“Pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal dilaksanakan BPK sebagai upaya untuk menguji dan menilai apakah pembelanjaan yang terkait dengan belanja modal yang dilaksanakan oleh RSUD KH. Daud Arif telah dilakukan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nelson

Dijelaskannya, Ruang lingkup pemeriksaan yang telah dilakukan BPK meliputi beberapa item yang termasuk dalam golongan belanja modal, dan selanjutnya BPK memberikan rincian rekomendasi kepada Pemkab Tanjabbar atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Usai kegiatan Sekda juga menegaskan apa yang menjadi catatan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi akan jadi perhatian Pemkab untuk kedepannya. Sekda juga berharap dengan adanya LHP ini dapat meningkatkan kinerja rumah sakit.

“Beliau dari Pihak BPK juga menyatakan apabila dari pihak rumah sakit ingin melakukan diskusi, silahkan, sehingga apa saja yang diragukan dapat diminimalisir dalam mengambil keputusan,” ujar Sekda.(*)