Pemkab Tanjab Barat Dapat Penilaian WTP Dari BPK RI

Pemkab Tanjab Barat Dapat Penilaian WTP Dari BPK RI

Kota Jambi, Lenterajambi.id - Pemkab Tanjab Barat berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi. Jumat (20/5/2022), bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Jambi.

Dari hasil pemeriksaan LHP tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ini merupakan raihan WTP yang keempat secara berturut-turut yang diterima oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat, LHP BPK Jambi atas LKPD 2021 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPJ Perwakilan Jambi, Rio Tirta SE,MAcc,CFSA kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat Mag dan Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H Abdullah SE.

Turut hadir dalam penerimaan LHP Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Ketua DPRD Muaro Jambi, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Muaro Jambi dan seluruh jajaran dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi.

Kepala Perwakilan BPK-RI Jambi Rio Tirta, SE,MAcc,CSFA dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan pasal 17 UU no 15 tahun 2004 untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

“Maka kami sampaikan hasil pemeriksaan LKPD yang dilakukan untuk pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun masih ada beberapa catatan,” ujarnya.

Kepala BPK juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati dan Ketua DPRD beserta jajarannya atas kerjasama untuk menyelesaikan laporan secara tepat waktu.

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, MAg dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Jambi beserta tim auditnya yang telah bertugas di Tanjung Jabung Barat dan seluruh tim yang telah bekerja keras serta peranan DPRD yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga memperoleh opini WTP.

“Meskipun ada beberapa catatan kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas segala masukannya, koreksi dan langkah langkah perbaikan yang akan dilakukan,”Ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan semoga dengan evaluasi ini akan menjadi upaya bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memaksimalkan, memahami serta yang paling penting adalah konsistensi untuk terus menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh BPK RI.

“Dan untuk kedepannya mari kita bersama kembali berupaya dan berharap agar Tanjung Jabung Barat dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun 2022 yang akan datang,” harapnya.

Sementara ketua Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE dalam sambutannya mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih kepada BPK RI Jambi yang telah menjalankan fungsinya melakukan audit dan kepada seluruh tim yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk memperoleh opinin WTP. (*/D²)