Kuala Tungkal | LenteraJambi.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat yang ingin menjadi Relawan Demokrasi pada pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2020.
Penerimaan Relawan Demokrasi dimulai sejak tanggal 5 September 2020, berdasarkan surat pengumuman KPU Kab. Tanjab Barat Nomor: 403/PP.06.2-Pu/1506/Kab/IX/2020 tentang pendaftaran Relawan Demokrasi dalam Pilkada serentak Tahun 2020.
Menurut keterangan M.Ilyas, Anggota Komisioner KPU Divisi Teknis, SDM dan Parmas, Relawan Demokrasi akan mengisi lima sekmen yang sudah di klasifikasi untuk mensosialisasikan proses tahapan maupun pelaksanaan kegiatan KPU Kab. Tanjab Barat dalam Pilkada 2020.
"Relawan Demokrasi nantinya akan menjadi agen sosialisasi untuk memberikan pendidikan demokrasi terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020. terangnya.
Ditambahkannya, "kita butuh lima sekmen dan setiap sekmen akan diisi sebanyak tiga orang, jadi seluruh sekmen akan dibutuhkan sebanyak 15 orang relawan demokrasi". tutupnya. (Ajis)