Kuala Tungkal, Lenterajambi.id - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri Rapat Paripurna ke Empat DPRD Kabupaten Tanjabbar yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar, Senin (05/08/2024).
Agenda rapat ini meliputi penyampaian laporan badan anggaran, pendapatan akhir fraksi-fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara, serta pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Abdullah, SE, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, 28 Anggota Dewan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, Kepala Instansi Vertikal, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Setelah Sekretaris Dewan menyampaikan laporan, acara dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun 2024. Setiap fraksi menyampaikan pandangan dan saran mereka terhadap rancangan perda ini.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tanjabbar atas pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun 2024.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun 2024. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ungkap Bupati.
Bupati Anwar Sadat juga menekankan bahwa penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini merupakan modal utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat digunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Tanjabbar.
Ketua DPRD, H. Abdullah, SE, dalam pidatonya, juga menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembahasan rancangan perda ini. Ia berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik demi kemajuan Kabupaten Tanjabbar.
Usai sambutan dari Ketua DPRD, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pengambilan keputusan DPRD terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun 2024. Prosesi penandatanganan berlangsung dengan khidmat, disaksikan oleh seluruh hadirin.
Para anggota dewan menyatakan dukungan mereka terhadap perubahan APBD ini, mengingat pentingnya anggaran yang tepat sasaran untuk mendukung berbagai program pembangunan di Tanjabbar. Mereka berharap anggaran ini dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Setelah penandatanganan berita acara, Bupati Anwar Sadat memberikan pendapat akhirnya atas keputusan DPRD tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Rapat Paripurna ke Empat DPRD Kabupaten Tanjabbar ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu anggota dewan. Doa tersebut dimaksudkan agar segala keputusan yang diambil dalam rapat ini mendapatkan berkah dan ridho dari Allah SWT.
Dengan berakhirnya Rapat Paripurna ini, Bupati dan DPRD Kabupaten Tanjabbar siap melanjutkan kerja sama mereka untuk pembangunan yang lebih baik di tahun 2024. Komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Tanjabbar.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu bukti nyata dari upaya pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Semoga hasil dari rapat ini bisa segera diwujudkan dalam bentuk program-program yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.(Aj/*)