Tanjab Barat, lenterajambi.id - Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat, M. Ag mewajibkan para pejabat, ASN dan pegawai honorer di lingkupnya memakai baju batik khas Tanjab Barat. Guna meningkatkan perekonomian usaha kecil masyarakat lokal terutama perajin batiknya.
Hal ini disampaikan Bupati saat melaunching pemberian batik oleh Diskoperindag untuk Dinas dan OPD, Kamis (8/4/2021)
Bupati menyampaikan, bangga atas keberhasilan warga mengangkat kearifan lokal dibidang batik. Di masa pandemi Covid 19 sekarang, upaya Ini sangat baik sekali, terutama untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan.
Untuk membantu ekonomi kerakyatan itu, Pemkab berupaya mempromosikan batik khas Tanjab Barat di tingkat Provinsi maupun Nasional. Selain mewajibkan pejabat, ASN dan pegawai honorer di lingkup Pemkab, 'Hanya memakai baju batik' khas Tanjung Jabung Barat saja, baju batik dari daerah lain, tidak ada lagi dipakai disini," katanya.
Dengan adanya larangan seperti itu, maka produksi batik di Daerah ini, bisa meningkat dan berkembang lagi.
Dengan harapan semua pihak dapat mempromosikan dan melestarikan batik daerah serta menciptakan UMKM yang berdaya saing. Launching juga dihadiri Wakil Bupati, Hairan, SH, Sekda, Ir H Agus Sanusi, Kapolres, AKBP Guntur Saputro, M.Hum, Dandim 0419/Tanjab, Letkol Inf Erwan Susanto, S.l.P, Forkopimda, para Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat. Usai acara Bupati, Drs H Anwar Sadat,M.Ag mengatakan ada beberapa batik khas Tanjabar yang di launching. Batik-batik tersebut memiliki motif unik yang melambangkan ke'khas'an daerah ini
"Seperti batik corak kopi liberika, udang ketak dan buah pidada, kapal laut" ucap Bupati.
"Setiap instansi disini diwajibkan memakai batik khas Tanjabar ini, setiap hari Kamis," tegasnya.
Selain launching batik, Bupati, Wabup, Forkopimda, dan Kepala OPD ikut serta membatik di rumah Adibinjai salah satu rumah batik yang membuat batik khas Tanjung Jabung Barat di Jalan Panglima Kuala Tungkal. (*)