Tanjab Barat, lenterajambi.id - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat. M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Penyampaian Nota Pengantar Raperda Inisiatif Pemkab Tanjab Barat di Gedung DPRD Tanjab Barat, Selasa (20/04/2021).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar didampingi Bupati Tanjabbar Anwar Sadat dan Wakil Ketua II DPRD H. Sjafril Simamora.
Turut hadir, Kapolres Tanjab Barat diwakili KBO Satintelkam IPTU Windy, Kajari Tanjab Barat diwakili Kasiintel Kejaksaan Arnold Saputra Hutagalung, Sekda Kabupaten Tanjab Barat Agus Sanusi, Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat, para Asisten dan Staf Ahli Setda Kabupaten Tanjab Barat, serta para Kepala OPD Kabupaten Tanjab Barat.
Adapun Raperda yang diajukan oleh Pemkab Tanjabbar yakni Raperda perubahan kedua atas perda Tanjabbar nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan jasa konstruksi, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda no 50 tahun 2001 tentang tarif air minum dan non air pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan serta Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda no 8 tahun 2011 tentang Retribusi jasa usaha.
Sementara, untuk penyerahan Nota pengantar dari Bupati Kabupaten Tanjab Barat kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjab Barat.
Selain itu penyampaian ataupun penjelasan Raperda inisiatif DPRD Tanjab Barat oleh Bapemperda DPRD Tanjab Barat Muhammad Zaki terhadap raperda tentang penanggulangan HIV dan AIDS, tenaga kesehatan, pelestarian dan Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Daerah serta penanggulangan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.l dan penyerahan nota pengantar Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat oleh Bapemperda DPRD Tanjab Barat. (*)