Kuala Tungkal, Lenterajambi.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si diperiksa oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat.
“Sekda diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Korupsi Pengunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019 - 2021," ujar Kajari Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH melalui Kasi Intel Kejaksaan, Muhammad Lutfi saat dikonfirmasi Lenterajambi.id, Rabu (1/11/2023) siang.
Pemeriksaan terhadap orang nomor 3 di Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan ini dilakukan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat.
Sekda diperiksa dari mulai sekitar pukul 10.00WIB. Pemeriksaan sempat dihentikan sejenak untuk Ishoma dan kembali dilanjutkan sekitar pukul 14.00 WIB.
“Sampai saat ini Sekda masih diperiksa di Kantor Kejaksaan. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Korupsi Pengunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019 - 2021," terang Lutfi.(Aj/*)